Pengertian
Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang
masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat
melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.
Princeton mendefinisikan
kata pemuda (youth) dalam kamus
Webstersnya sebagai “the time of life
between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or
immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young
person”.
Di
Indonesia, sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian
pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka
pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi :
0 – 1 tahun
Masa anak :
1 – 12 tahun
Masa Puber :
12 – 15 tahun
Masa Pemuda :
15 – 21 tahun
Masa dewasa :
21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka
dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak :
0 – 12 tahun
Golongan remaja :
13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 (21) tahun keatas
Usia
0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas
dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn
telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis
politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18–30–40tahun, karena
merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan
umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3
katagori yaitu :
- siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
- Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
- Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Pengertian
Sosialisasi
Pengertian sosialisasi
mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari
seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih
tahu dan memahami (Hermawan, 2008). Pendapat tersebut pun sejalan dengan
pendapat Karsidi (2008:35), bahwa sosialisasi merupakan proses alamiah yang
membimbing individu untuk mempelajari, memahami dan mempraktikkan nilai-nilai,
norma-norma, pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki oleh masyarakat,
sosialisasi memiliki urgensi yang begitu kuat terhadap keberlangsungan
pendidikan bagi individu sebagai anggota masyarakat.
Proses Sosialisasi
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses
sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan
standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus,
proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat
atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan
pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan
kebudayaan masyarakat
Menurut
George Herbert Mead
George
Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat
dibedakan menlalui tahap-tahap sebagai berikut.
·
Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami
sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk
mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh pemahaman tentang
diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak
sempurna.
·
Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya
seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Dengan kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga
mulai terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan
banyak orang telah mulai terbentuk.
·
Tahap siap
bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan
digantikan oleh peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan
penuh kesadaran. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk
membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap
ini lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin
kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah.
Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai
dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa
ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.
·
Tahap penerimaan
norma kolektif (Generalized
Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa.
Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan
kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas.
Internalisasi, Belajar, Dan
Spesialisasi
Ketiga
kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama.
Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah
internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang
menginternasilasikan norma-norma tersebut.
Internalisasi adalah
proses peresapan pengetahuan ke dalam pikiran. Dalam proses ini, pengetahuan
eksplisit (kelihatan, biasanya dalam bentuk simbol dan kode) diubah ke dalam bentuk
tasit (tak kelihatan). Contoh internalisasi adalah membaca buku, cetak maupun
digital. Buku cetak tentu tak perlu dihadirkan dengan teknologi informasi.
Sedangkan buku digital atau elektronik memerlukan teknologi informasi.
Istilah belajar ditekankan pada
perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh
seorang individu. Istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yang telah dimiliki
oleh seorang individu, sifat khusus itu
timbul melalui proses yang agak panjang dan lama
Peran Pemuda
Apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan
pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
- Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
- Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Permasalahan Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi yang muncul pada
saat ini antara lain :
·
Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan
nasionalisme dikalangan masyarakat, termasuk jiwa pemuda.
·
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap
masa depannya.
·
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan
fasilitas pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal. Tinggimya jumlah
putus sekolah yang tidak hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga
merugikan bangsa.
·
Kekurangan lapangan dan kesempatan kerja serta
tingginya tingkat pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi
muda mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat
kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan
berbagai problem sosial lainnya.
·
Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan
kecerdasan, dan pertumbuhan.
·
Masih banyaknya perkawinan dibawah umur.
·
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral
bangsa.
·
Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja.
·
Belum adanya peraturanm perundangan yang menyangkut
generasi muda.
Dalam rangka memecahkan permasalahan generasi
muda diatas, diperlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh
potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subjek pembangunan.
Organisasi-organisasi pemuda yang telah berjalan baik merupakan potensi yang
siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda
yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
·
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda
belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam
tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme
dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
·
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi
muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni
kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan
penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
·
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan
termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal.
Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi
muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu
diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi
muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
·
Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan
generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki
generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
·
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki
keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian
itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka
dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
·
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan
faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam
arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih
terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
·
Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda
merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut
dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi,
keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika
ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat
sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
·
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan,
kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda
perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian
dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk
ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam
setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
·
Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme,
keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab
sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan
dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan
keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
·
Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan
secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap
lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan
teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.
Cara Mengembangkan Potensi Generasi Muda
·
Individu harus
diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di
masyarakat.
·
Individu harus
mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
·
Pengendalian
fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang
tepat.
·
Bertingkah laku
secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada
lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umumnya.
Peranan dan Sosialisasi Pemuda
sebagai Mahasiswa
Peranan
sosial pemuda dan mahasiswa di masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga
yang lainnnya di masyarakat. Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka
dianggap kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti
sewaktu mahasiswa lulus kuliah, ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan
yang relatif sama dengan warga yang lain.
Mahasiswa
menempati kedudukan yang khas (Special position) dimasyarakat, baik dalam
artian masyarakat kampus maupun diluar kampus. Kekhasan ini tampak pada
serentetan atribut yang disandang mahasiswa, misal : intelektual muda, kelompok
penekan (Pressure group), agen pembaharu (Agent of change), dan kelompok anti
status quo.
Dalam
konteks pergerakan politik di Indonesia, sejarah perjuangan mahasiswa Indonesia
sudah eksis sejak sebelum kemerdekaan. Bahkan, dapat dikatakan mereka adalah
pelopor pergerakan kemerdekaan secara modern melalui organisasi-organisasi
pergerakan mahasiswa. Hal ini dapat dilihat dari kepeloporan mahasiswa Stovia
yang dimotori Wahidin Sudirohusodo dalam mempelopori gerakan kemerdekaan dengan
organisasi modern. Hal yang kurang lebih sama dilakukan oleh pergerakan
mahasiswa dinegeri Belanda, Kelompok Kramat Raya, Pegangsaan, KAMI, Malari, dan
yang terakhir jatuhnya rezim Soeharto oleh gerakan Reformasi Mahasiswa. Fakta-
fakta ini menunjukkan bahwa mahasiswa adalah kelompok yang selalu berdiri di
garda terdepan dalam hampir setiap perubahan yang terjadi.
Dalam
perspektif sosial, mahasiswa pun menunjukkan dinamika tersendiri sebagai
kelompok yang secara konsisten memperjuangkan hak-hak kaum tertindas serta
memberi kontribusi yang tidak kecil dalam rekayasa perubahan sosial menuju
masyarakat yang lebih baik. Posisi mahasiswa yang netral (Neutral position) dan
tidak mempunyai kepentingan tertentu atau dibawah kepentingan telah
menempatkannya pada posisi yang sangat disegani dan dihormati dalam setiap
proses perubahan sosial masyarakat.
sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://putuwidyanto.wordpress.com/2012/06/08/proses-sosialisasi/
http://syariefhidayatfly.blogspot.com/2012/06/peranan-sosial-mahasiswa-dan-pemuda-di.html
widyo.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/6385/ISD-OL.doc
http://generasimudabangsa.blogspot.com/2011/03/masalah-dan-potensi-generasi-muda.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar